Sesuai Intruksi, Perpisahan Siswa Tidak Boleh Dilakukan Diluar Sekolah

Kabaronlinenews.com,Benteng-Sesuai dengan intruksi pemerintah pusat yang dikatakan Kadis Diknas Bengkulu Tengah, Tomi Misri, para sekolah boleh mengadakan perpisahan siswa asalkan di dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Kalau dilakukan di luar tidak dibolehkan apapun alasannya.

Kadis Diknas Benteng melalui Kasie Kurikulum SMP, Sulianto ketika ditanya di runang kerjanya, Senin 5 Mei membenarkan hal tersebut. “ Sekolah hanya dibolehkan melaksanakan perpisahan siswa hanya di sekolah, tidak diluar sekolah,” katanya.

Dikatakannya, pihak Diknas tidak melarang para sekolah untuk menggelar rangkaian perpisahan siswa kel

kelas tiga yang lulus , asalkan tidak membebani para orang tua siswa. Silahkan adakan acara perpisahan di sekolah tapi yang sederhana saja, dan jangan melakukan pungutan. Karena perpisahan diadakandi luar sekolah itu menelan dananya cukup besar. Lebih bagusnya perpisahan itu dilaksanakan non dana.

“ Kalau ada pihak yang mensponsori acara perpisahan siswa, kami belum memberikan siyal kesitu. Jika ada pihak lain akan mendanai akan melakukan koordinasi dengan kita, tapi kami ingin tau dulu bagaimana bentuk konsepnya,” kata Sulianto.

Disamping itu, lajut dia, pihak Dinas Diknas Benteng juga melarang adanya study tour siswa yang akan membebani orang tua siswa.

Ya, kalau sekolah mau adakan perpisahan silahkan secara sederhana saja, namun demikian saya tegaskan lagi jangan membebani pungutan terhadap siswa. Jangan mengelar perpisahan yang mewah -mewah yang sederhana saja,” ujar Sulianto.

Ditegaskan Sulianto, khusus di Benteng ini tidak ada yang namanya berbagai pungutan yang memberatkan siswa dalam proses belajar mengajar.

Seperti diketahui, adanya sekolah mengadakan perpisahan siswa yang memberatkan berbagai pungutan, kini menjadi kajian bagi pihak sekolah di beberapa daerah. Seperti di Jawa Barat, Gubernur Dedy Mulyadi telah melarang pihak sekolah melakukan perpisahan dan wisuda siswa yang dananya membebani orang tua siswa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *