Kabaronlinenews.com- Dari hasil verivikasi dan validasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes), sebanyak 298 warga diusulkan untuk menerima bantuan sosial
“Secara keseluruhan, jumlahnya ada sebanyak 298 orang,” kata Kepala Dinsos Benteng, Dra Hj Martinih SSos.
Dijelaskan Martinih, data tersebut didapat dari hasul musyawarah desa (Musdes). Melalui kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) bersama perangkat, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat duduk bersama membahas tentang warga yang belum terdata.
Mereka yang dinyatakan layak menerima Bansos telah ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara (BA) hasil Musdes. Berbekal BA dari desa itulah Dinsos Kabupaten Benteng membuat surat pengesahan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi.
Selanjutnya, Dinsos akan menyampaikan usulan dan disertai dengan identitas warga tersebut untuk disampaikan ke Kemensos RI.
“Kami berharap, usulan bisa diakomodir oleh Kemensos RI,” jelasnya
Disisi lain, Martinih menuturkan, hasil Musdes di 143 desa dan 1 kelurahan se-Kabupaten Benteng telah menetapkan sebanyak 932 penerima Bansos yang dinyatakan tak layak.(**)