PEMKAB BENTENG SERAHKAN LKPD 2025 KE BPK RI SEBAGAI WUJUD AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN

Kabaronlinenews.com, Kota Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., didampingi Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Plt. Kepala BKD, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus.

LKPD yang disampaikan mencakup seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta dilengkapi dengan laporan pendukung lainnya, seperti laporan BLUD, BUMD, dan LKjIP.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, para kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna mencegah adanya potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan segera dilakukan setelah LKPD diterima, sebagai bagian dari tahapan audit untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemeriksaan tersebut meliputi penilaian terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *