Kabaronelinenews.com, Bengkulu Tengah -Sejumlah fasilitas di SD Negeri 78 Bengkulu Tengah pada Minggu, 27 April 2025 mengalami kerusakan, diantaranya kaca jendela di empat ruang kelas pecah, taplak meja dan buku pelajaran yang dibakar serta kaca gedung laboratorium SMP yang berada dalam satu kompleks ikut pecah. Perusakan ini diduga dilakukan oleh oknum salah seorang pelajarnya yang disinyalir akibat Pengaruh obat-obatan.
Kepala SD Negeri 78, Darmiyati, S.Pd., tak menampik adanya kejadian tersebut. Adapun Perusakan pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah saat kembali dari sebuah acara pada sore Minggu. Berdasarkan informasi yang diterima, jika oknum pelajarnya sebelum melakukan Perusakan diduga lebih dulu meminum 11 butir Pil Antimo yang dicampur dengan minuman energi bermerek Power F.
Benar memang ada kerusakan fasilitas di sekolah. Terutama kaca jendela. Setelah ditelusuri, pelaku ternyata adalah siswa kami sendiri. Informasi yang kami terima, dia sempat meminum obat yakni pil antimo dan minuman energi. Sehingga diduga terdapat pengaruh dari minuman itu,’’ ujar Darmiyati.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah memanggil orang tua murid dan melakukan mediasi yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Orang tua menyatakan kesanggupan untuk mengganti seluruh kerusakan, dengan tenggat waktu hingga 15 Juli 2025.
“Kami juga memberikan arahan kepada orang tua agar lebih mengawasi anak mereka di luar jam sekolah, agar tidak terulang kembali,” jelas Darmiyati.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si., turut menyesalkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa batu yang digunakan untuk memecahkan kaca masih ditemukan berserakan di lokasi.
“Murid sudah dimintai keterangan. Ini akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap siswa,” katanya.
Tomi menegaskan perlunya kerja sama antara guru, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak.
“Kita harus lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak yang berpotensi mengarah ke perilaku menyimpang. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi seluruh pihak,” demikian Tomi.