Kabaronlinenews.com,Bengkulu Tengah -Sosialisasi hari dengan Tema Ground Check Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi Pendamping PKH di Dinas Sosial Bengkulu Tengah.kamis,(27/02/25)
Kegiatan ini dipandu oleh Tim BPS Bengkulu Tengah, hadir pula Kepala Dinas BPS untuk memberi himbauan peran Pendamping PKH dalam proses ground check penerima BPNT dan PKH ditiap kecamatan di Bengkulu Tengah. Sebelumnya,
Bantuan PKH ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi sarat tertentu, seperti anak sekolah,ibu hamil atau lanjut usia. Adapun tujuannya untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan dan gizi.
Program PKH ini diimplemtasikan oleh dinas Sosial di berbagai tingkat pemerintahan(provinsi, kabupaten/kota).Dikatakan Watiullah, PKH ini diperuntukan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial(DTKS).
Dalam pendataan penerima PKH tersebut, tentu diseleksi dimana ada petugas pendamping yang untuk menseleksi warga yang benar-benar layak mendapat program PKH dari Kementerian Sosial. Dalam artian program PKH ini tepat sasaran yang diperuntukan bagi warga yang tidak mampu ungkap kadis sosial watiullah saat di wawancara oleh wartawan
Kementerian Sosial sudah melakukan sosialisasi DTSEN melalui zoom sejak 5 Februari 2025.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTKS digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan perpaduan dari DTKS, Regsosek, dan P3KE. Dengan adanya perubahan ini diharapkan DTSEN akan membuat penyaluran bantuan sosial lebih akurat,
dikarenakan DTSEN ini digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT.
Meskipun terjadi perubahan DTKS ke DTSEN, proses pengajuan dan sanggahan bantuan sosial masih dilakukan seperti sebelumnya, namun selama proses ground check ini pengusulan dan pengajuan sanggahan belum dapat dilakukan hingga selesai proses tersebut.