Kabaronlinenews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus melakukan upaya agar bantuan sosial (bansos) yang masuk ke Bengkulu Tengah sudah tepat sasaran.
Dari hasil penelusuran penyaluran dana bansos terhadap seluruh keluarga penerima manfaat (KPM), pihak Dinsos Bengkulu Tengah mendapati 2.144 KPM tidak layak menerima bantuan.
Hal tersebut dikarenakan, 2.144 KPM yang dicoret itu sudah masuk dalam kategori keluarga mampu dan tidak berhak menerima bansos dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah Martinih mengungkapkan, penemuan aliran dana bansos yang tidak tepat sasaran tersebut dapat diketahui dengan bantuan operator Siks-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Operator Siks-NG tersebut berada di 142 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan bertugas untuk memvalidasi penerima bansos setiap desa.
Operator ditingkat desa terus melakukan pendataan dan menggelar musyawarah desa (Musdes) setiap bulan. Pendataan sejak Januari 2023, ada sebanyak 2.144 warga yang dinyatakan tak layak menerima Bansos,” ujar Martinih, Jumat (4/8/2023).
2.144 KPM tersebut terdiri dari 1.176 keluarga penerima bantuan keluarga harapan (PKH), 485 keluarga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan 483 keluarga penerima manfaat jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui program PBI (dibiayai oleh Pemerintah Pusat).
“Hal ini kita lakukan agar yang menerima bantuan tersebut benar-benar keluarga yang layak dan keluarga yang tidak layak bisa diganti,” ungkap Martinih.
Martinih pun mengharapkan kepada masyarakat yang masih menerima bansos namun sudah berkecukupan agar segera mengundurkan diri dari penerima.
“Bansos ini kan diperuntukan bagi masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah, kalau sudah mampu ya lapor biar datanya kita hapus,” kata Martinih.