Seluma,kabaronlinenews.com – Diduga ada penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2020 dan 2021 Dinas Inspektorat Kabupaten Seluma menurunkan Tim Auditor untuk melakukan pengecekan ke Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.
Diketahui, berdasarkan surat tugas Nomor: 700/190/SPT/Inspektorat/VII/2023 Tanggal 2 Agustus 2023 perihal audit investigasi atas perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBDES Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma Tahun anggaran 2020 dan 2021.
Dari informasi yang didapat berdasarkan surat tugas tersebut tertulis bahwa pelaksanaan audit investigasi untuk pembangunan fisik dari Dinas Inspektorat Kabupaten Seluma telah dilaksanakan pada Rabu, (22/8/2023) yang bertempat di Kantor Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma sekitar pukul 09.00 Wib.
Adapun pembahasan dan audit lapangan yang dilakukan oleh tim audit investigasi Dinas Inspektorat Kabupaten Seluma terdiri dari Tahun anggaran 2020 yaitu, (1) Kegiatan pembangunan gedung paud, (2) Kegiatan pembangunan gedung Seni, (3) Kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan panjang mencapai 160 meter.
Setelah melakukan audit Tahun anggaran 2020, tim audit investigasi Dinas Inspektorat melanjutkan audit pada Tahun anggaran 2021 yang terdiri dari, (1) Kegiatan pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (SAPL) sepanjang 140 meter yang terletak di Dusun 1 dan Dusun 2, (2) Kegiatan sistem pembuangan air limbah (Drainase, Air limba rumah tangga) sepanjang 150 meter, (3) Kegiatan penyelenggaraan informasi publik Desa berupa pembuatan poster, baliho, dan lainnya, (4) Kegiatan pembuatan jaringan/Instalasi komunikasi dan informasi.
Sementara itu, dari informasi yang didapat awak media ini, diketahui bahwa pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Seluma untuk saat ini masih melakukan penghitungan hasil audit lapangan yang dilakukan.
Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Seluma Marahalim saat dikonfirmasi media ini mengatakan, saat ini tim masih melakukan penghitungan hasil audit investigasi lapangan untuk selanjutnya dicermati dan dianalisis oleh tim auditor.
“Kita cermati dan analisis dulu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 dan 2021 tersebut untuk mengetahui apakah memang benar ada penyimpangan. Jika memang benar ada penyimpangan, maka kita akan hitung dulu berapa besar hasil temuannya,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whattsaAp Sabtu, (26/8/2023).(**)