Sayangkan Pihak PT DDP Tidak Mengecek Langsung Pada Sungai Yang tercema

Kabaronliene.news, Bengkulu-Dukung Kades Tj. Harapan Surati DLH Mukomuko, Siap Lakukan Investigasi Mandiri

Mukomuko- Isu pencemaran air sungai oleh Limbah sawit diduga berasal dari PT. Daria Dharma Pratama (DDP), kini masih menjadi pembahasan publik di Mukomuko, terkhusus Kecamatan Ipuh. Hingga saat ini baru kades Desa Tanjung Harapan yang menanggapi Video Viral tentang air sungai yang menghitam serta berminyak tersebut. Diketahui Kades TJ Harapan akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak perusahaan.

Salah satu pemuda Desa Tanjung Harapan, Riko Putra, S.Ip, SH, MH, ikut menanggapi apa yang terjadi pada desa tempat kelahiran nya tersebut. Dirinya menyayangkan bahwa pada berita disalah satu media online mengatakan pihak PT. DDP sudah mengecek air di hulu sungai Air Pisang. Pihak perusahaan menyatakan air dihulu sungai yang tercemar masih bening.

“Kita menyayangkan kepada pihak PT.DDP yang turun hanya mengecek air di hulu sungai yang katanya jernih. Mestinya mereka turun langsung ke sungai yang diduga tercemar, sehingga mereka bisa tahu apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Riko.

Apa yang dilakukan oleh pihak PT.DDP menurutnya tidak mencerminkan itikat baik dari perusahaan tersebut. Harusnya pihak PT melakukan pengecekan langsung di area air yang tercemar, dan melakukan pengambilan sample.

“Jika mereka memberi pernyataan seperti itu di media seolah-olah mereka beranggapan video yang viral itu Hoax, dan seolah-olah masyarakat ini mengada-ngada. Mana bentuk penjagaan lingkungan yang mereka sebut itu,” imbuh Riko.

Selanjutnya dirinya menyatakan mendukung Kades Tj. Harapan untuk menyurati DLH, dan pihak perusahaan. Jika perlu kades TJ harapan juga menyurati Bupati Mukomuko, supaya permasalahan ini ada tindak lanjutnya.

“Saya mendukung dengan tegas langkah yang diambil pak Kades. Jika diperlukan saya siap secara mandiri membawa tim untuk mengambil sample air sungai yang di duga tercemar untuk dilakukan uji Lab. Jika terbukti sungai itu tercemar oleh lkimbah sawit, maka saya selaku anak pribumi desa Tj Harapan akan menuntut perusahaan tersebut,” demikian Riko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *