kabaronlinenews.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi menyerahkan sertifikat lahan untuk rencana pembangunan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah kepada Pengadilan Agama Arga Makmur. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., kepada Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Dr. Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB). Senin (02/06/2025).
Acara ini turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., serta dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan peradilan agama di daerah.
“Penyerahan lahan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami berharap pembangunan gedung Pengadilan Agama Bengkulu Tengah dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat,” ujar Bupati Rachmat Riyanto.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Dr. Bakhtiar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah atas dukungan dan sinergi yang diberikan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Pembangunan kantor Pengadilan Agama Bengkulu Tengah akan menjadi tonggak penting dalam pelayanan peradilan di wilayah ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dalam upaya membangun sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan,” ungkap Dr. Bakhtiar.
Penyerahan sertifikat lahan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam proses pendirian Pengadilan Agama Bengkulu Tengah, yang nantinya akan memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan peradilan agama di tingkat lokal.
Acara berlangsung dengan khidmat dan menjadi simbol nyata sinergi antara lembaga eksekutif dan yudikatif demi terciptanya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Bengkulu Tengah.
(**)