PENANDATANGANAN KOMITMEN DALAM RANGKA FASILITASI INDIKASI GEOGRAFIS KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

Bengkulutengah,kabaronlinenews.com – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam rangka promosi dan diseminasi indikasi geografis sekaligus  melaunching produk lokal daerah dari Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Batik Sungai Lemau, bertempat di Aula Hotel Two K-Azana Style. Selasa pagi (20/2/2024)

Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah dan di hadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa, S.H., M.M., serta Seluruh Bupati/Wali kota se-Provinsi Bengkulu mengusung tema Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Jelajah Potensi Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola  untuk Pertumbuhan Ekonomi di wilayah Provinsi Bengkulu.

Turut mendampingi Pj. Bupati Bengkulu Tengah Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, beberapa kepala Badan/OPD terkait di ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam arahannya Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa kita  ingin betul memetakan hasil sumber daya alam maupun hasil karya  sumber daya manusia yang berkarakteristik dan memiliki dampak ekonomi yang besar di masa depan nantinya.

” Ada beberapa hasil alam yang memiliki nilai ekonomi yang bagus di pasaran seperti Kopi, Jeruk Kalamansi, Jeruk Gerga, Pisang Enggano dan lainnya lagi yang benar-benar memiliki karakteristik daerah dari provinsi Bengkulu. Selain itu ada juga hasil karya  SDM seperti Kain Besurek maupun Batik-batik yang menjadi ciri khas Kabupaten masing-masing. Oleh karena itu, kita harus sesegera mungkin untuk dapat mensertifikatkan hak cipta/milik yang menjadi ciri khas daerah  ini. Kita juga mengharapkan pemetaan ini dilaksanakan secara kolektif agar dapat memperoleh kebaikan demi tercapainya tujuan dalam mengenalkan nama baik Provinsi Bengkulu secara Nasional maupun Internasional,” jelasnya

Di akhir wawancaranya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mengungkapkan untuk memberikan surat edaran kepada seluruh Pemerintah Provinsi,  Kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, Instansi Vertikal, BUMD dan seluruh jajaran lainnya agar dapat menggunakan Pakaian  Batik dengan ciri khas masing-masing Daerahnya setiap Hari Kamis.

” Dengan adanya surat edaran penggunaan Batik tersebut di harapkan seluruh stakeholder di Provinsi Bengkulu dapat memperkenalkan produk lokal kita kepada masyarakat di dalam daerah, luar daerah maupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan ketertarikan untuk memupuk peningkatan ekonomi daerah,” tutupnya (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *