Peluang Kerja: Disperkim Bengkulu Tengah Perekrutan 5 TFL Pendataan RTLH

Bengkulu tengah,kabaronlinenews.com – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Bengkulu Tengah akan melakukan perekrutan Tenaga Fasiliator Lapangan (TFL).

Petugas TFL ini nanti akan bertugas melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan direhabilitasi menjadi rumah layak huni (RLH).

Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri mengatakan, pembukaan seleksi TFL sudah dilaksanakan sejak 26 Juni hingga 3 Juli mendatang. Pihaknya akan merekrut setidaknya 5 orang TFL.

Kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar terdiri dari, pendidikan minimal S1, dapat mengoperasikan Microsoft Office dan Autocad.

Kemudian menguasai penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bukan PNS atau pegawai hononer Kabupaten Benteng serta tidak memiliki ikatan bekerja di tempat lain.

“Terpenting sehat jasmani dan Rohani, tidak berkedudukan sebagai anggota parpol, memiliki komitmen dan integritas tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan,” ungkapnya

Tahapan tersebut meliputi 2 seleksi. Pertama seleksi administratsi yaitu dengan verifikasi kelengkapan berkas adminitrasi yang diajukan oleh masing-masing calon TFL. Tahapan kedua, tes tertulis dan wawancara sebagai lanjutan lulusnya ter adminitrasi.

Samsul melanjutkan, seleksi penerimaan TFL kegiatan perbaikan RLTH tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun.

Segala biaya akomodasi dan transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh pelamar.

“Untuk penerimaan kita tidak dilakukan pemungutan biaya, tetapi untuk segala bentuk akomodasi dan transportasi itu di tanggung pelamar. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,’’ tegasnya.

‘’Pelamar bisa langsung menghubungi Dinas Perkimtah Benteng selama waktu yang telah ditetapkan,” imbuh Samsul Bahri.

Untuk diketahui, kriteria warga yang berhak menerima bantuan RTLH ini terdiri dari, lantai rumahnya masih tanah, dinding rumah masih dari papan, atap masih dari daun atau sudah bocor semua.

Penghasilannya dibawah Rp 2 Juta, warga tersebut siap melakukan swadaya, sebab bantuan yang diberikan terbatas.

Kemudian yang paling penting, lahan rumah tersebut memang milik yang bersangkutan dengan dibuktikan minimal surat keterangan dari desa kalau lahan tersebut memang milik warga tersebut.

“Jadi sebelum menetapkan warga yang menerima bantuan ini, kami memang harus teliti sekali terhadap beberapa persyaratan tersebut. Karena jangan sampai nanti, warga tersebut sudah terdata dan di SK kan, namun ada beberapa syarat yang tak terpenuhi,” sampai Samsul Bahri.

Untuk diketahui, untuk melaksanakan program RTLH ini, Dinas Perkimta Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Yang mana anggaran Rp 1 milair ini bersumber dari APBD Kabuoaten Bengkulu Tengah tahun 2024.

Dengan anggaran Rp 1 miliar ini, total rumah yang akan dibedah sebanyak 50 unit. Sehingga total dana yang diberikan ke setiap rumah yang menerima bantuan program ini adalah Rp 20 juta.

Anggaran yang diberikan ke setiap rumah mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Anggaran bedah rumah tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yang mana sebelumnya untuk memperbaiki satu unit rumah dialokasikan anggaran sebesar Rp 17,5 juta,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *