Bengkulu Tengah,kabaronlinenews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengusulkan nomor induk 7 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan pelantikan susulan.
Untuk diketahui, pada akhir April lalu Pemerintab Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah melaksanakan pelantikan 110 PPPK hasil seleksi tahun 2023.
Ada 7 orang PPPK tahun 2023, yang tak menjalani pelantikan serentak dengan 110 PPPK tersebut lantaran terkendala belum keluarnya nomor induk.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si memastikan 7 orang PPPK tahun 2023 yang saat ini belum dilantik, saat dalam proses pelantikan susulan.
Dia memastikan pelantikan dapat dilaksanakan bulan depan, Juli 2024 setelah terbitnya nomor induk PPPK. ‘’7 orang ini belum dilantik dengan persoalan yang berbeda-beda. 4 orang diantaranya karena penganti 4 peserta yang kelulusannya dibatalkan,’’ ujarnya.
Dibatalkannya kelulusan 4 orang tersebut dikarenakan setelah dilakukan verifikasi oleh penitia ditemukan riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan tidak sedang aktif bekerja pada saat melamar atau bukan merupakan formasi khusus.
“Ada juga yang ditemukan tidak memiliki pengalaman bekerja sedikitnya 2 tahun secara terus-menerus pada instansi Pemkab Bengkulu Tengah atau bukan formasi khusus. Padahal syaratnya minimal bekerja sebagai honorer minimal 2 tahun,” ungkapya
Dengan adanya PPPK yang dibatalkan tersebut, otomatis BKPSDM harus mencari pegantinya. Yang mana pengantinya ini berada di posisi kedua dibawah yang lulus sebelumnya tersebut.
“Karena adanya pergantian ini otomatis prosesnya sedikit lama. Sedangkan BKN sudah mengintruksikan kita untuk segera melantik PPPK yang nomor induknya sudah terbit, makanya 110 PPPK pada akhir April lalu langsung dilantik,” bebernya
Sedangkan 3 orang PPPK lagi memang belum diajukan penerbitan nomor induk karena ada beberapa perbaikan berkas yang harus dilakukan. Saat ini perbaikan itu telah tuntas.
Makanya berkas 3 orang ini baru diajukan serentak dengan 4 orang yang merupakan PPPK pergantian. Saat ini berkas 7 PPPK itu semuanya sudah diverifikasi,
‘’Kalau tak ada hambatan pada bulan Juli mendatang proses penerbitan nomor induk tersebut akan segera selesai. Apabila nomor induk sudah terbit, maka pelantikan susulan 7 orang PPPK bisa dilaksanakan. Kepada 7 orang PPPK agar bisa lebih bersabar dan akan kita segera laksanakan pelantikan,” demikian Lipi.(**)