Kucurkan Anggaran 2,2 Miliar Untuk Motor Dinas Para Kades Bengkulu Tengah

Kabaronlinenews com – Melihat kondisi motor dinas para Kades di kabupaten Bengkulu Tengah sudah banyak tidak layak lagi, bahkan ada yang sudah tidak ada mesin cuma rangka dan ban saja.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk pengadaan 142 unit motor dinas (tornas) baru.

Peruntukkannya sebagai kendaraan operasional 142 kepala desa (kades) baru se-Kabupaten Benteng.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Benteng, Drs.Tomi Marisi,M.Si mengatakan, anggaran pengadaan 142 tornas berada di DPA Dinas PMD.

Pengadaan tornas baru ini akan direalisasikan secepatnya.

‘’Tornas baru sangat dibutuhkan, karena banyak tornas yang dipakai kades saat ini sudah tidak layak pakai lagi, kondisinya sudah sangat memprihatinkan, bahkan ada tornas sudah tidak bisa dijalankan.

Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pengadaan tornas baru pengganti yang lama,’’ jelasnya.

Pengadaan tornas akan menggunakan e-Katalog.

‘’Kami berharap adanya tornas baru nanti, semua kades bisa lebih semangat dan giat lagi dalam bekerja.

Terutama dalam menjalankan program untuk memajukan desanya masing-masing,’’ demikian Tomi.

Senada disampaikanKabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Henri Bella.

‘’Mekanisme pengadaan tornas 142 desa tahun ini dengan yang sebelumnya berbeda.

 

Sebab tahun ini pengadaannya masuk ke dalam dana hibah.

Sehingga sesudah dibeli, sepeda motor itu menjadi milik desa.

Tidak lagi masuk aset Pemkab Benteng,’’ jelasnya.

Berbeda dengan yang sebelumnya, masih masuk aset Pemkab Benteng dan statusnya masih pinjam pakai.

Sedangkan nasib tornas yang lama, sambung Henri Bella, akan diputuskan oleh Bupati Benteng.

Apakah harus dikembalikan atau tidak.

Namun apabila Pemkab Benteng masih membutuhkan, maka tornas lama itu harus dikembalikan.

“Tidak bisa kita pungkiri masih banyak sekali ASN yang membutuhkan tornas.

Bisa jadi nanti kebijakannya, setiap kades harus mengembalikan tornas yang lama, baru bisa diserahi tornas yang baru.

Jadi mekanisme terkait tornas baru ini nanti akan dibahas terlebih dahulu dan akan diputuskan pak Bupati,’’ demikian Henri.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *