Bengkulu tengah,kabaronlinenews.com – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 17 Februari 2023, dalam laporan periodik 2022. Harta Kekayaan Ketua DPRD Bengkulu Tengah periode 2019 – 2024, Budi Suryantono tercatat senilai Rp 1.009.000.000.
Harta kekayaan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan.
Untuk Tanah dan bangunan saja nilai kekayaan Budi mencapai Rp 1,25 Miliar. Diantaranya Tanah Seluas 595 m2 di Kota Bengkulu, Hasil Sendiri senilai Rp 800.000.000. Kemudian Tanah Seluas 10000 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Hasil Sendiri senilai Rp 50.000.000. Tanah Seluas 10000 m2 di kabupaten Bengkulu Tengah, Hasil Sendiri senilai Rp 50.000.000. Tanah Seluas 7500 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Hasil Sendiri senilai Rp 50.000.000.
Selain itu, Budi juga memiliki Tanah Seluas 10000 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Hasil Sendiri senilai Rp 50.000.000. Tanah Seluas 10000 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Hasil Sendiri senilai Rp 50.000.000. Dan Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Hasil Sendiri senilai Rp 200.000.000.
Kemudian, untuk alat transportasi senilai Rp 144.000.000 , yaitu Mobil, jenis Daihatsu MINIBUS Tahun 2012, Hasil Sendiri senilai Rp 130.000.000. Sepeda Motor, Jenis HONDA R2 Tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 14.000.000.
Tak hanya itu, Budi memiliki Kas atau setara kas sebesar Rp 5 juta. Disamping kekayaannya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah itu memiliki hutang sebesar Rp 390 juta. Jadi total harta kekayaan Budi Suryantono sebesar Rp Rp 1.009.000.000.
Diketahui dari data LHKPN KPK RI Jumlah kekayaan politisi Nasdem itu terus meningkat sejak awal menjabat pada 2019 lalu, yakitu sebesar Rp 594.000.000. Kemudian pada 2020 meningkat menjadi Rp 703.096.626 dan pada 2021 juga terus meningkat menjadi Rp 904.000.000.(**)