DORONG DIGITALISASI TRANSAKSI DAERAH, PEMKAB BENGKULU TENGAH HADIRI RAPAT KOORDINASI P2DD WILAYAH BARAT 2026

Kabaronlinenews.com, Bengkulu Tengah  – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Barat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB), Senin (09/02/2026).

Rakor ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi, M.Si., para kepala OPD terkait, serta undangan lainnya. Kegiatan juga diikuti oleh para kepala daerah atau perwakilannya, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia wilayah barat, serta pemangku kepentingan terkait secara daring.

Rapat Koordinasi Wilayah Barat P2DD Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Sri Paduka KGPAA Paku Alam X., Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rakor tersebut, perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan P2DD.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa capaian digitalisasi transaksi pemerintah daerah secara nasional telah mencapai 93,6 persen dari total 546 pemerintah daerah, yang menjadi indikator positif keberhasilan implementasi P2DD secara nasional.

Rakor ini juga membahas berbagai aspek perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, antara lain tingkat akseptasi digital, peningkatan PDRD berdasarkan wilayah, perkembangan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada segmen pemerintah, capaian transaksi QRIS, hingga perkembangan transaksi QRIS lintas negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Championship Tahun 2025, pemaparan program kerja Satuan Tugas P2DD Tahun 2026, kriteria evaluasi kinerja TP2DD Championship Tahun 2026, serta aspek penilaian program unggulan P2DD yang disampaikan oleh Sekretariat Satgas P2DD, Puji Gunawan.

Melalui Rako r Wilayah Barat ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas dan ketepatan implementasi P2DD guna mendukung percepatan transformasi digital serta peningkatan pelayanan publik di daerah. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *