Bengkulu tengah,kabaronlinenews.com – Pemkab Benteng sejak awal tahun ini menerapkan absensi digital melalui aplikasi yang sudah disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng. Belakangan, BKPSDM mencuriga ada ASN yang melakukan manipulasi absensi.
BKPSDM Benteng sudah mengantongi dua nama ASN yang dipastikan melakukan manipulasi tersebut. Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan terhadap absensi yang dilakukan ASN di jajaran Pemkab Benteng. Hal ini ini untuk memastikan adanya dugaan kecurangan absensi yang dilakukan ASN.
“Oknum ASN ini di absen keteranganya GPSnya berada di kantor OPD. Namun background foto atau lokasi tempat absen tersebut bukan di kantor OPD ASN tersebut bertugas. Hal ini sudah kami pastikan. Saat ini sudah ada dua ASN yang terbukti, sudah kami catat dan segera kami laporkan kepada Pj Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda),” jelasnya.
Lipi menegaskan pihaknya akan mengusulkan sanksi tegas untuk kedua ASN itu, berupa sanksi surat peringatan (SP).(**)