Bupati Hadiri Penandatanganan MoU Provinsi Bengkulu dengan Bank Tanah

Kabaronlinenews.com, Bengkulu Tengah – Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP, bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu mendampingi Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E. dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah. Kegiatan tersebut berlangsung di Sari Pacific Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah guna mendukung pembangunan daerah. Selain itu, MoU tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan yang legal, terencana, dan berkelanjutan.

Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, kawasan ekonomi, perumahan, serta berbagai fasilitas publik di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa kerja sama dengan Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis untuk menjawab keterbatasan lahan yang selama ini kerap menjadi hambatan pembangunan.

“Kita berharap melalui nota kesepakatan ini, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk melakukan perencanaan tata ruang yang lebih tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyambut baik penandatanganan MoU tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan Bank Tanah sangat penting dalam memastikan ketersediaan lahan, khususnya tanah yang ditinggalkan pemiliknya atau lahan dengan masa Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir, agar dapat diberdayakan untuk program pembangunan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam mendorong pembangunan yang terencana, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Saya menyaksikan langsung penandatanganan MoU hari ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi. Dengan kerja sama ini, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk mengakselerasi program pembangunan tanpa terkendala persoalan lahan. Di Bengkulu Tengah sendiri terdapat aset tanah negara seluas kurang lebih 2.700 hektare yang diharapkan dapat dikelola bersama Bank Tanah agar lebih produktif ke depan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *