Pemkot Bengkulu Resmikan Pemanfaatan Kantor Baru Satpol PP, Perkuat Penegakan Perda

kabaronlinenews.com, kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu resmi meresmikan pemanfaatan Gedung Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu yang berlokasi di samping Mapolresta Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Gedung kantor Satpol PP yang sebelumnya berlokasi di kawasan Pasar Barukoto I kini dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih strategis. Keberadaan kantor baru ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung tugas penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa pemanfaatan gedung ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendukung kinerja aparatur, khususnya Satpol PP yang memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban kota. Menurutnya, optimalisasi aset daerah harus diiringi dengan peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.

“Pemanfaatan gedung Satpol PP ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah untuk mendukung kinerja aparatur. Penanganan ketertiban kota tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus dilakukan secara kolaboratif dengan seluruh pihak terkait,” ujar Dedy Wahyudi.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu juga menyerahkan sejumlah skuter listrik kepada Satpol PP. Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang kegiatan patroli, terutama di kawasan-kawasan yang membutuhkan mobilitas cepat dan ramah lingkungan. Penggunaan skuter listrik dinilai sebagai langkah inovatif sekaligus mendukung konsep kota yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan bahwa gedung kantor baru ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan koordinasi internal serta kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas.

“Gedung kantor ini akan kami manfaatkan secara maksimal sebagai pusat koordinasi dan penguatan kesiapsiagaan personel. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami optimistis kinerja Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah akan semakin optimal,” kata Sahat.

Peresmian pemanfaatan gedung kantor Satpol PP ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Wali Kota Bengkulu, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah ruangan dan fasilitas penunjang. Gedung ini dilengkapi dengan ruang kerja, ruang pertemuan, serta fasilitas pendukung lainnya yang difungsikan sebagai pusat koordinasi operasional.

Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya penguatan peran Satpol PP.

Dengan diresmikannya pemanfaatan gedung kantor Satpol PP yang baru, Pemerintah Kota Bengkulu berharap Satpol PP semakin profesional, responsif, dan sigap dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *