kabaronlinenews.com, Bengkulu Tengah – Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos menyampaikan nota pengantar Bupati tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah di ruang gunung bungkuk kantor DPRD Bengkulu Tengah. Selasa (15/07/2025)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Peri Haryadi, S.Sos, M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah Romli, S.P
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos, dalam sambutannya berharap RPJMD ini dapat mewujudkan Bengkulu Tengah yang maju sejahtera dan berkelanjutan.
” RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang menentukan kebijakan, strategi dan tonggak pembangunan 5 tahun kedepan. Untuk mewujudkan hal tersebut dirumuskan tujuh visi utama yaitu meningkatkan kualitas mobilitas infrastruktur, pengembangan SDM, sumber daya asing, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, penanaman nilai nilai kreatif kearifan lokal dan budaya, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelestarian lingkungan dan tata ruang.” Jelasnya.
Wakil Bupati menambahkan terkait Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah.
” Sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 Pasal 320 ayat 1 Tentang kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Laporan Keuangan tersebut disusun untuk mengetahui posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Kabupaten Bengkulu Tengah selama satu periode pelaporan.” Jelasnya. (**)