RAKOR PENANGANAN MASALAH SOSIAL DAN KESEHATAN MASYARAKAT

Kabaronlinenews.com, Bengkulu Tengah – Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah dan Kepala Badan Amil Zakat Bengkulu Tengah menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Sosial dan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di Gedung Pola Provinsi Bengkulu. Senin, 14 Juli 2025.

Acara ini digelar untuk membahas isu-isu strategis terkait penanganan masalah sosial dan kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Tampak hadir Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan se-Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Bengkulu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyoroti pentingnya perhatian terhadap permasalahan sosial yang semakin kompleks, salah satunya terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih berkeliaran tanpa penanganan yang tepat.

“Perlu diketahui, salah satu permasalahan sosial kita saat ini adalah berkeliarannya orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Mohon kepada Dinas Kesehatan agar mereka dapat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Mereka juga adalah warga negara Indonesia, oleh karena itu mereka harus memiliki tanda pengenal seperti KTP,” tegasnya.

Khairil Anwar juga menghimbau agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut berperan aktif dalam mendata dan mendaftarkan ODGJ agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan sosial.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih kuat antara seluruh stakeholder terkait, guna merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan masalah sosial dan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *