KPU BENTENG SECARA RESMI MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA UNTUK PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Bengkulu Tengah,kabaronlinenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Acara penting ini diselenggarakan pada hari Senin, 23 September 2024, dengan dihadiri oleh tiga pasangan calon beserta para pendukungnya, serta perwakilan dari Bawaslu dan Porkopimda setempat.

Pengundian ini merupakan salah satu tahap krusial dalam proses pemilu, karena akan menentukan urutan pasangan calon di surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah. Proses diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon Wakil Bupati, sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan KPU. Calon Wakil Bupati pertama yang mengambil nomor antrean adalah Rico Zaryan, pasangan dari Evi Susanti, yang mendapatkan nomor antrean 2. Selanjutnya, Septi Peryadi, calon Wakil Bupati dari pasangan Sri Budiman, mengambil nomor antrean 7. Terakhir, Tarmizi, pasangan dari Rachmat Riyanto, memperoleh nomor antrean 10.

“Berdasarkan aturan, pasangan dengan nomor antrean terkecil mendapat prioritas untuk mengambil nomor urut lebih dahulu. Dengan demikian, pasangan Evi Susanti-Rico Zaryan memperoleh kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut, diikuti pasangan-pasangan lainnya sesuai urutan nomor antrean mereka,” ungkap Meiky. Seluruh proses pengundian berlangsung dengan tertib dan diawasi langsung oleh KPU dan Bawaalu serta disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.(Hn/Ev/Sam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *