Bengkulu Tengah,kabaronlinenews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2026 bertempat di Hotel Puncak Tahura Bengkulu Tengah. Rabu (26/02/2025)
Hadir mewakili Bupati Bengkulu Tengah Pj Sekretaris Daerah Drs.Hendri Donal, S.H., M.H., turut hadir Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, forkopimda Bengkulu Tengah, Ketua TP PKK Bengkulu Tengah Dr.Susilo Damarini Rachmat, SKM.,MPH., para asisten dan staf ahli Bupati, para presidium, tokoh agama, tokoh adat, Kepala OPD, para Kabag, Camat, Kades, serta undangan lainnya.
Forum Konsultasi Publik kali ini mengangkat tema “Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Melalui Peningkatan Kualitas SDM, Ketahanan Pangan, Pembangunan Infrastruktur Dan Sumber Daya Alam Dalam Rangka Peningkatan Sektor Unggulan Berkelanjutan.
Hertoni selaku Plt Kepala BAPPEDA menyampaikan dasar pelaksanaan dan tujuan dilaksanakannya Forum Komunikasi Publik ini yaitu UU No 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, UU No 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan menteri dalam negeri no 86 tahun 2017.
“kegiatan ini digelar untuk mendapatkan masukan dan saran, penyempurnaan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2026 agar tersedianya bahan masukan yang dibahas bersama kepala OPD dan pemangku kepentingan bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2026 dan terpenuhinya tahapan dalam penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan Kemendagri dalam UU No 86 tahun 2017”
Dalam sambutannya Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menyampaikan RKPD memiliki peran yang sangat strategis dalam siklus rencana pembangunan daerah, dokumen menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dalam satu tahun anggaran dan juga menjadi landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) serta APBD. Oleh karena itu keakuratan dan keterpaduan RKPD yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“sebagai lembaga legislatif yang mengemban amanah masyarakat DPRD memiliki tanggungjawab yang sagat besar untuk memastikan setiap program dan kegiatan RKPD berkesinambungan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan visi pembangunan jangka panjang, efektif dan tepat sasaran dengan mempertimbangkan prioritas utama seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal serta penguatan infrastruktur yang berkelanjutan, transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan”
Dalam arahannya sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik secara resmi Pj Sekda Bengkulu Tengah Hendri Donal menyampaikan pada prinsipnya konsultasi publik ini merupakan rancangan awal pada saat penyusunan KUA PPAS tahun 2026. Dan tentu harus sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
“saya mewakili Bupati dan Wakil Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang sudah mengikuti kegiatan ini, saya harap agar dapat memberikan masukan dan saran terhadap rancangan awal penyusunan RKPD kita untuk tahun anggaran tahun 2026 mendatang dan mohon kiranya agar masukan dan saran tersebut sejalan dengan apa yang menjadi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati”
Acara Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2026 yang di pimpin oleh asisten bidang ekonomi dan pembangunan Eka Nurmeini, S.E., M.Pd. (**)