KASATRESKRIM POLRES BENGKULU TENGAH RESPON LAPORAN OKNUM WARTAWAN PALSUKAN SURAT

Bengkulu Tengah,kabaronlinenews.com – Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP. Junairi,SH, MH merespon cepat laporan pelapor  Jum’a Hareva Putri yang dilaporkan bulan Agustus 2024 lalu. Pada Khazanahnews.Com diruangannya Kamis(30/1), disampaikan Kasat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasi Pidum soal sejauhmana kelanjutan laporan tersebut.

Meski demikian diakui Jum’a laporannya yang sempat mandeg tersebut agar ada kejelasan, terlapor atas nama oknum wartawan Taufik Hidayat bisa mendapat ganjaran setimpal dan efek jera. Karena ia menduga Taufik Hidayat ada bekingan oknum Polres Benteng hingga laporannya tersebut tersendat-sendat penyelidikan? Meski demikian Kasat menegaskan akan memerintahkan penyidiknya untuk memanggil kembali oknum  wartawan bersangkutan sudah di BAP dan tinggal uji Lab Forensik di Palembang. Kasat juga melihat ada peluang mediasi jika oknum wartawan bersangkutan mengembalikan apa yang sudah digelapkannya.

Seperti diberitakan Khazanahnews.Com sebelumnya, Kinerja Polres Bengkulu Tengah dipertanyakan, Jum’a Hareva Putri,  pelapor warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Karena laporannya tertanggal 23 Agustus 2024 tentang  sehubungan pengaduan tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KHU Pidana yang diduga terjadi di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Tengah yang sudah ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.

Saat itu unit Tipidter akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai pengaduan pelapor. Saat itu surat pemberitahuan ditandatangani Kasat Reskrim Benteng AKP. S.Saputra,SH, MH.Berikutnya pelapor tanggal 3 Desember 2024 menerima kembali surat perkembangan hasil penyidikan(SP2HP). Intinya perkembangan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat, yang terjadi pada Senin 15 Juli 2024, sekira pukul 11.00 Wib.

Bertempat dikantor Bappeda Benteng desa Renah Semanek Kec.Karang Tinggi Kab.Benteng terlapor atas nama oknum wartawan TH. Penyidik bahkan telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut, penyidik pembantu akan menjadwalkan waktu keberangkatan untuk uji Lab Forensik terhadap dokumen yang dipalsukan. Setelah itu setiap pelapor mempertanyakan pada penyidik jawabannya selalu”Tunggulah dana turun?”via whatshapp, Jum,a  sangat berharap agar kasus ini secepatnya dituntaskan dan oknum wartawan penggelap dan pemalsu surat dimejahijaukan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *