BIMTEK PERDES KEWENANGAN DESA CURUP KECAMATAN MERIGGI SAKTI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Bengkulu Tengah,kabaronlinenews.com – Bimtek perdes Kewenangan desa Curup kec meriggi sakti kabupaten Bengkulu Tengah pemdes Curup,05/ 06/2024.

kepala desa Hastomo arbi, S.i.kom unsur yang hadir bapak sekcam merigi sakti dan perangkat desa beserta anggota BPD hadir dalam dan masyarakat termasuk pemuka tokoh masyarakat dan lembaga adat,

desa Curup  memaparkan aitem penyampaian materi kepala PMD Hendri Donal, paparan kepala desa harapan kedepan bisa terlaksana aturan di desa melalui sepakat yang tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan yang pada perinsip nya umum, ungkap kepala desa.

Regulasi sebagai payung hukum narasumber  bapak Ari Wirya Dinata,SH, MH.

Salah satu contoh binatang berkaki empat tidak boleh berkeliaran bebas di tuang ke dalam perdes desa selaku kepala PMD Hendri Donal sangat menjunjung tinggi di adakan kegiatan bimtek harapan nya BPD dan pemerintah desa saling bersinergi melalui rancangan tersusun dan tersetruktur ketua sekretaris dan beserta anggota berkelanjutan BUMDES mengali potensi sehingga lebih maju untuk ke depannya harapan pemerintah.

Turunan peraturan pemerintah uu no 6 tahun 2014 Dan no 12 tahun 2011.

Sehingga di atur dengan peraturan desa tidak bertentangan dengan aturan pemerintah.  Atau perda, ADV… (Taufik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *